Blogger templates

Pages

Selasa, Oktober 16, 2012

Materi kuliah Hadist

TAKHRIJUL HADIS

Untuk memenuhi tugas  mata kuliah ulumul hadist
Oleh Imam Hanafi
Email Nafi_inaf@yahoo.com/Hanafiyes@gmail.com

Segala puji bagi Allah yang memberikan rahmat dan karunianya kepada kita sekalian.. Salawat beserta salam semoga tercurah limpahkan kepada nabi Muhammad saw, keluarganya, sahabatnya, tabi`in dan tabi`atnya beserta kepada kita sekalian selaku umatnya.

Kami bersyukur sekali atas nikmatnya, sehingga saya dapat menyelesaikan sebuah makalah yang berjudul Takhrijul Hadis.Tujuan dibuatnya makalah ini agar mengetahui dan memahami tentang bagaimana mentakhrij hadis dan kitab-kitab apa saja yang digunakan terkait dalam takhrijul hadis.

Walaupun penyusunan makalah ini diusahakan secara maksimal, penulis menyadari bahwa dalam makalah ini banyak kekurangan. Untuk itu penulis mengharapakan saran dan kritik yang membangun. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan para pembaca umumnya. Amiin




                                                           

                                                            Blitar ,    April, 2011.

                             
                                                                  Penyusun 






I.1 LATAR BELAKANG

Kegiatan men-takhrij hadis muncul dan diperlukan pada masa ulama Mutaakhirin. Sedang sebelumnya, hala ini tidak pernah dibicarakan dan diperlukan. Kebiasaan ulama Mutaqaddimin menurut Al Iraqi, dalam mengutip hadis-hadisnya tidak pernah membicarakan dan menjelaskan darimana hadis itu dikeluarkan, serta bagaimana kualitas hadis-hadis tersebut, sampai kemudian datang An-nawawi yang melakukan hal itu.
Ulama yang pertama kali melakukan takhrij menurut Mahmud Ath-thahhan ini, ialah Al-khatib Al-bagdadi (463 H). kemudian dilakukan pula oleh Muhammad bin musa al-hazimi (W.584 H) dengan karyanya Takhrij Ahadits Al-Muhadzdzab. Ia mentakhrij kitab fiqih syafi’iyah karya Abu Ishaq Asy-Syirazi. Ada juga ulama lainnya, seperti Abu Al-Qasim Al-Husaini dan Abu Al-Qasim Al-Mahrawani. Karya kedua ulama ini hanya berupa Mahthuthah (manuskrip) saja. Pada perkembangan selanjutnya, cukup banyak bermunculan kitab-kitab tersebut yang berupaya men-takhrij kitab-kiatab dalam berbagai disiplin ilmu agama.
Yang termasyhur di antara kitab-kitab tersebut, selain karya Muhammad bin Musa Al-Hazimi di atas, ialah kitab takhrij Ahadts Al-Mukhtashar Al-Kabir karya Muhammad bin Ahmad Abd Al-Hadi Al-Maqdisi (w. 744 H), Nashb ar-rayah li ahadits al-hidayah dan takhrij ahadits al-kasysyaf, keduanya karya Abdullah bin yusuf Al-Zaila’i(w. 762 H), dan Al-Badr Al-Munir fi Takhrij Al-Ahadits wa Al-Atsaral-Waqi’ah fi Syarh Al-Kabir karya Ibn Al-Mulaqqin (w. 804 H)
Sepintas tentang sejarah Tahrijul hadist yang mana akan mengawali dalam pembahasan makalah kami agar lebih mengenal dan mengetahui akar dari permasalahanya

TAKHRIJUL HADIS

1.    Pengertian Menurut Bahasa
Kata takhrij dari kata kharraja, yukhariju, yang secara bahasa mempunyai bermacam-macam arti. Menurut mahmud ath-Thahhan, asal kata Takhrij, ialah :
إََِِ جِْْْتمَا عُ أَمَََْرَ يْنِِِ مُتَضَا دَيْنِ فِي شَيْ ءٍ وَ ا حِد                              
”Berkumpulnya dua hal yang bertentangan dalam satu persoalan”
Dalam arti lain tajrih/takhrij atau jarah dalam pengertian bahasa : melukai tubuh ataupun yang lain dengan menggunakan benda tajam, pisau, pedang dasn sebagainya, luka yang disebabkan oleh kena pisau dan sebagainya dinamakan jurh. Dan di artikan pula jarah dengan memawkai dan menistai, baik dimuka ataupun dibelakang.
Dari sudut pendekatan kebahasaan ini, kata takhrij juga memiliki beberapa arti, yaitu pertama, berarti al-istinbath ( mengeluarkan dari sumbernya ). Kedua berarti at-tadrib (latihan ) ketiga berarti at-taujih (pengarahan, menjelaskan duduk persoalan)
2.        Pengertian Secara Terminologis
Para ulama ahli hadis dalam hal ini mengemukakan beberapa definisi, seperti di bawah ini :
Menurut satu definisi, arti takhrij sama dengan Al-ikhraj yaitu Ibraz Al-Hadits li an-nas bidzikri mahrajih (mengumgkapkan atau mengeluarkan hadits kepada orang lain dengan menyebutkan para perawi yang berada dalam rangkaian sanadnya sebagai yang mengelaurkan hadits). Misalnya dikatakan : hadza hadits akhrajahu al-bukhari atau kharrajahu al-bukhari ( hadist ini dikeluarkan oleh al-bukhari). Arti takhrij menurut definisi ini banyak dipakai oleh para ulama dalam mengutip atau menyebutkan suatu hadis.
Menurut definisi berikutnya, di sebutkan bahwa kata takhrij berarti ikhraj al-ahadits min buthuni al-kutub wa riwayatuh ( mengeluarkan sejumlah hadis dari kandungan kitab-kitabnya dan meriwayatkannya kembali ). Pengertian ini diantaranya dikemukakan oleh as-sakhawi, ia menambahkan bahwa orang yang mengeluarkan hadis tersebut kemudian meriwayatkannya atas namanya sendiri atau atas nama guru-gurunya, serta menyandarkannya kepada penulis kitab yang dikutipnya.
Menurut definisi lainnya, kata takhrij berarti ad-dalalah ala mashadir al-hadits al-ashliyah wa azzuhu ilaihi ( petunjuk yang menjelaskan kepada sumber-sumber asal hadis ). Di sini dijelaskan siapa-siapa yang menjadi para perawi dan mudawwin yang menyusun hadis tersebut dalam suatu kitab.
Menurut mahmud ath-thahhan, definisi yang disebut ketiga ini yang banyak dipakai dan terkenal pada kalangan ulama ahli hadis.
Berdasarkan definisi ini, ia menyabutkan pengertian takhrij sebagai berikut:
ا لدَّ لاَ لَةُ عَلَى مَوْ ضِعِ اْ لحَدِ يْثِ  فِيْ مَصَا دِرِهِ اْلاَصْلِيَتِهِ الَّتِيْ أَخْرَجَتِهِ بِسَنَدِهِ ثُمَّ بَيَا نِ مَرْتَبَتِهِ عِِِنْدَ اْلحَا جَةِ
“petunjuk tentang tempat atau letak hadis pada sumber aslinya, yang diriwayatkan dengan menyebutkan sanadnya, kemudian dijelaskan martabat atau kedudukannya manakala diperlukan .
Berdasarkan definisi di atas, maka me-ntakhrij, berarti melakukan dua hal, yaitu yang pertama berusaha menemukan para penulis hadis itu sendiri dengan rangkaian silsilah sanad-nya dan menunjukannya pada karya-karya mereka, seperti kata-kata akhrajahuh al-baihaqi, akhrajahu al-thabrani fi mu’jamih atau akhrajahu ahmad fi musnadih.
Penyebutan sumber-sumber hadis dalam definisi di atas, bisa dengan menyebutkan sumber utama atau kitab-kitab induknya, seperti kitab-kitab yang termasuk pada kutub as-sittah; atau sunber-sumber yang telah di olah oleh para pengarang berikutnya yang berusaha menyusun dan menggabungkan antara kitab-kitab utama tersebut, seperti kitab al-jami’baina as-shahihain oleh al-humaidi; atau sumber-sumber yang berusaha menghimpun kitab-kitab hadis dalam masalah-masalah atau pembahasan khusus, seperti masalah fiqih, tafsir atau tarikh.
Kedua, memnberikan penilaian kualitas hadis apakah hadis itu sahih atau tidak. Penilaian ini dilakukan andai kata diperlukan. Artinya, bahwa penilaian kualitas suatu hadis dalam men-takhrij tidak selalu harus dilakukan. Kegaitan ini hanya melengkapi kegiatan takhrij tersebut sebab, dengan diketahui dari mana hadis itu diperoleh sepintas dapat dilihat sejauh mana kaulitasnya.
B.     Tujuan Dan Kegunaan Men-Takhrij Hadis
Ilmu takhrij merupakan bagian dari ilmu agama yang perlu dipelajari dan dikuasai. Sebab di dalamnya dibicarakan berbagai kaidah untuk mengetahui dari mana sumber hadis itu berasal. Selain itu, di dalamnya ditemukan banyak kegunaan dan hasil yang diperoleh, khususnya dalam menentukan kualitas sanad hadis.
Tujuan pokok men-takhrij hadis adalah untuk mengetahui sumber asal hadis yang ditakhrij. Tujuan lainnya, untuk mengetahui keadaan hadis tersebut yang berkaitan dengan maqbul dan mardud-nya.
Sedang kegunaan takhrij ini, antara lain :
1)      Dapat mengetahui keadaan hadis sebagai mana yang dikehendaki atau yang ingin di capai pada tujuan pokok di atas,
2)      Dapat mengetahui keadaan sanad hadis dan silsilahnya berapapun banyaknya,apakah sanad-sanad itu bersambung atau tidak;
3)      Dapat meningkatkan kualitas suatu Hadis dari Dha’if menjadi Hasan, karena ditemukannya Syahid atau Mu’tabi;
4)      Dapat mengetahui bagaimana pandangan para ulama terhadaf ke shahihan suatu hadis;
5)      Dapat membedakan mana para perawi yang ditinggalkan atau yang dipakai;
6)       Dapat menetapkan sesuatu hadis yang dipandang Mubham menjadi tidak Mubham karena ditemukannya beberapa jalan Sanad, atau sebaliknya
7)      Dapat menetapkan Muttashil kepada hadis yang diriwayatkan dengan menggunakan Adat At-Tahammul Wa Al-a-da’ (kata-kata yang dipakai dalam penerimaan dan periayatan hadis) dengan an’anah (kata-kata an/dari)
8)      Dapat memastikan identitas para perawi, baik berkaitan dengan kun-yah (julukan), laqab (gelar), atau nasab (keturunan), dengan nama yang jelas.
C.    Cara Mentakhrij Hadis
Pada garis besarnya ada lima cara atau jalan untuk mentakhrij hadis, yaitu:
  1. Melalui pengenalan nama sahabat perawi hadis
  2. Melalui pengenalan awal lafaz atau matan suatu hadis
  3. Melalui pengenalan kata-kata yang tidak banyak beredar atau dikenal dalam pembicaraan, tetapi merupakan bagian dari matan hadis (letak kata-kata tersebut bisa dimana saja, di awal, di tengah atau di akhir matan)
  4. Melalui pengenalan topic yang terkandung dalam matan hadis
  5. Melalui pengamatan tertentu terhadap apa yang terdapat dalam suatu hadis, baik matan atau sanadnya.
  1. Mentakhrij Melalui Pengenalan Nama Sahabat Perawi
Cara men-takhrij seperti ini hanya bisa dilakukan apabila telah diketahui nama sahabat yang meriwayatkan hadis tersebut. Apabila nama sahabat diketahui maka pentakhrij –an dapat dilakukan dengan bantuan tiga macam kitab hadis, yaitu al-masanid (kitab musnad), al-ma’ajim (kitab-kitab mu’jam), dan kutub al-athraf.

  1. Al-Masanid (kitab-kitab musnad)
al-masanid adalah jamak dari al-musnad yaitu semacam kitab yang disusun berdasarkan nama-nama sahabat yang meriwayatkannya. Susunan nama-nama sahabat dalam kitab-kitab musnad tidaklah sama ada yang disusun secara alfabetis,dan ada yang disusun berdasarkan kelompok urutan waktu masuk islam atau keutamaan sahabat, di samping ada pula yang disusun berdasarkan keutamaan kabilah atau kota.
Hasil karya berupa kitab musnad ini cukup banyak. Ath-thahhan menyebutkan sebanyak sepuluh kitab yang diantaranya ialah musnad karya ahmad bin hanbal, musnad karya abu bakr Abdullah bin az-zubair al-humaidi, dan musnad karya abu daud sulaiman bin daud ath-thayalisi. Dari kitab-kitab yang disebutkannya dua di antaranya dibicarakan ath-thahhan lebih lanjut yaitu musnad ahmad bin hanbal dan musnad abu bakr al-humaidi.
  1. Al-Ma’ajim (kitab-kitab Al-Mu’jam)
Al-ma’ajim atau kitab-kitab Al-Mu’jam menurut istilah ulama ahli hadis adalah kitab-kitab hadis yang disusun berdasarkan musnad sahabat, guru (suyukh), atau negeri-negeri tertentu. Diantara kitab Mu’jam yang terkenal ialah al-Mu’jam al-Kabi’r oleh abu al-Qasim Sulaiman bin Ahmad ath-Thabrani (w. 360 H) yang memuat sekitar 60,000 buah hadis. Selain itu, al-Mu’jam al-Ausath, yang berisi sekitar 30,000 buah hadis, dengan nama guru-gurunya sebanayak 2000 orang, al-Mu’jam as-Shagir, yang memuat 1000 buah hadis, dan al-Mu’jam Ash-Shahabah karya Abu Ya’la Ahmad bin Ali al-Maushuli (w.307 H).
  1. Kitab-Kitab Al-Athraf
Kata al-athraf jamak dari ath-tharf (sisi atau bagian). Maka kata tharf al-hadits, berarti bagian dari matan yang menunjukan sisanya. Seperti kata kullukum ra’in, atau kata bunia al-islam ‘ala khamsin. Kalimat yang pertama merupakan bagian atau potongan dari hadis yang menjelaskan tentang kepemimpinan seseorang, seorang imam, atau seorang wanita. Kalimat yang kedua, merupakan potongan dari hadis tentang dasar-dasar islam.
Pada kitab-kitab seperti ini, penyusun menyebutkan sebagian dari matan hadis dengan menyebutkan sanad-nya, baik secara lengkap atau tidak. Kitab-kitab athraf pada umumnya disusun berdasarkan nama-nama sahabat secara alfabetis, di samping ada juga yang menyusunnya berdasarkan urutan alfabetis berdasarkan kata-kata awal dari matan hadisnya.
Di antara kitab-kitab athraf ialah:
    1. athraf as-shahihain karya abu mas’ud ibrahim bin Muhammad ad-dimasqi (w. 401 H).
    2. al-asyraf ‘ala ma’rifat al-athraf  karya ibn ‘Asakir (w. 571 H)
    3. Tuhfah al-Asyraf bi ‘Ma’rifat al-Athraf karya abu al-Hajjaj Yusuf Adurrahman al-Mizzi (w.742 H).
    4. Dzakhair Mawarits fi ad-Dalalah ‘ala Mawadhi’I al-hadits karya Abd al-Mugni an-Nablusi (1050-1143).
Pada kitab-kitab yang terakhir ini menjadikan kutub as-sittah (dua kitab al-jami ‘ash-shahih dan empat kitab as-sunan) dan al-muwaththa’ sebagai sumbernya.
         2.  Men-Takhrij Melalui Pengenalan Awal Lafazh Pada Matan
Dengan mengenal awal matan suatu hadis, maka hadis dapat di takhrij dengan menggunakan bantuan beberapa kitab hadis yang dapat menunjuk kepada sumber utamanya. Kitab-kitab dimaksud, ialah kitab-kitab yang memuat tentang hadis-hadis yang terkenal (al-musytaharah)nya disusun secara alfabetis,dan kitab-kitab kunci serta daftar isi kitab-kitab hadis tesebut.
a. Kitab-Kitab Yang Memuat Hadis-Hadis Yang Banyak Dikenal Orang
yang dimaksud dengan hadis-hadis yang banyak dikenal orang atau al-musytaharah dalam pembicaraan orang banyak, ialah hadis-hadis yang banyak beredar di masyarakat. Hadis-hadis tersebut adakalanya shahih, hasan,atau dha’if, bahkan Maudhu. Untuk itu, para ulama telah menyusun kitab-kitab penunjuk yang menunjukan hadis-hadis yang beredar kepada sumber asalnya. Dengan demikian,akan menjadi jelas nama yang harus menjadi pegangan umat dan mana yang harus ditinggalkan. Kitab-kitab seperti ini banyak disusun oleh para ulama antara abad 10 sampai 13 hijriah. Di antara kitab-kitab tersebut adalah:
1.      At-Tadzkirah fi al-Ahadits al-Musytaharah, karya Badr ad-Din Muhammad bin Abdullah az-Zarkyasi (w. 974 H);
2.      Ad-Durar al-Muntatsirah fi al-Ahadits al-Musytaharah, karya as-suyuti (w. 911 H).
3.      Al-Maqashid al-Hasanah fi Bayan Katsir min al-Ahadits al-musyhurah ‘ala al-Alsinah, karya Muhammad bin Abdurrahman as-sakhawi (w.902 H); dan
4.      Tashil as-Sabil ila Kasyf al-Iltibas ‘amma dara min al-Ahadits baina an-Nas, karya Muhammad bin Ahmad al-Khalili (w. 1057 H).
b. Kitab Hadis Yang Matan-nya Disusun Secara Alfabetis
Kitab yang demikian berisi hadis-hadis yang diambil dari beberapa kitab dan disusun secara alfabetis, dengan membuang sanadnya. Akan tetapi ditunjukan juga sunber utamanya, yang memuat sanad-sanadnya secara lengkap. Pada kitab-kitab ini identitas sanad hanya dalam wujud huruf-huruf singkatan. Untuk lebih memudahkan dalam mempergunakan kitab-kitab ini, harus diketahui lebih dahulu awal matan dari hadis-hadisnya. Sebab, penyusunan hadis dilakukan berdasarkan huruf pada awal matannya.
Di antara kitab-kitab yang termasuk kelompok ini, ialah al-ja’mi ash-Shagir min Hadits al-Basyir an-Nadzir dan al-jami ‘al-kabir, yang keduanya karya as-Suyuthi. Kitab hadis yang disebut pertama meuat sekitar 10.031 buah Hadis, yang dinukil dari kitab karyanya sendiri, Jam’u al-Jawami.
c. Kitab-Kitab Kunci dan Daftar Isi Kitab Hadis Tertentu
Di antara para ulama, khususnya ulama mutaakhirin, ada juga yang berusaha membuat kitab kunci (al-miftah) dan kitab yang memuat daftar isi (al-fihris). Di antara kitab tersebut ialah miftah ash-shahihain karya Muhammad as-syarif bin Musthafa at-Tauqidi (1312 H). Sistem penyusunannya secara alfabetis, yakni potongan hadis dari shahih al-Bukhari dan Muslim disusun dan diberi keterangan seperlunya saja tentang isi kitab/bab, nomor urut bab, jilid, dan halamannya.
  3. Men-takhrij melalui Pengenalan Kata-kata yang tidak banyak Beredar dalam  Pembicaraan
Untuk bagian ini, alat yang dipakai ialah al-mu’jam al-mufahras li alfazh al-hadits an-nabawi oleh A.J. Wensink, yang diterjemahkan ke dalam bahasa arab oleh Muhammad fuad Abd al-baqi. Kitab ini disusun dengan merujuk kepada sembilan kitab hadis induk, yaitu dua kitab al-jami ‘ash-shahih, empat kitab as-sunan, al-muwaththa’ Malik bin Anas, musnad Ahmad bin Hanbal, dan musnad ad-darimi.
 4. Men-Takhrij Melalui Pengenalan Topic yang Terkandung Dalam Matan Hadis
Cara mentakhrij melalui pengenalan topic ini dapat dipakai oleh mereka yang banyak mengasai matan hadis dan kandungannya. Terdapat banyak kitab yang mentakhrij hadis dengan cara ini, yang pada garis besarnya terdapat pada tiga bagian
·         Al-kitab-kitab yang memuat seluruh bab dan topic ilmu agama. Kitab seperti ini banyak sekali, di antaranya kitab al-jawami, al-mustakhrajah, al-mustadrakah ‘ala al-jawami’, al-majami’, az-zawaid, dan miftah kunuz as-sunnah.
·         Kitab-kitab yang memuat banyak bab atau topic, akan tetapi tidak mencakup seluruh bab secara lengkap, seperti kitab-kitab as-sunan al-muwaththa’ah, dan al-mustakhrajah ‘ala as-sunan.
·   Kitab-kitab yang hanya membahas bab atau topic-topik khusus, seperti kitab at-tarhib, at-targip, al-akhlak, dan al-ahkam.
Kitab miftah kunuz as-sunnah yang disusun oleh Muhammad fuad Abd al-baqi merujuk kepada 14 kitab, yaitu : shahih al-bukhari, shahih muslim, sunan abu daud., jami’at-turmudzi, sunan an-nasa’I, sunan Ibn Majah, sunan Ibn Malik, musnad Ahmad, musnad Abu Daud ath-thayalisi, sunan ad-Darimi, musnad Zaid bin Ali, sirah Ibn hisyam, Magazi al-waqidi, dan thabaqah Ibn Sa’ad.
5.Mentakhrij Melalui Pengamatan Terhadap Ciri-ciri Tertentu pada Matan atau Sanad
Dengan mengenal ciri-ciri tertentu pada suatu hadis dapat menemukan dari mana hadis itu terdapat. Ciri- ciri dimaksud seperti ciri-ciri maudhu’, ciri-ciri hadits qudsi, ciri-ciri dalam periwayatan dengan silsilah sanad tertentu, serta ciri-ciri yang lain.
Suatu contoh, jika diketahui ada matan hadis yang janggal (syadz), maka hadis tersebut dapat dilihat lebih lanjut pada kumpulan hadis-hadis yang dha’if atau maudhu’, seperti kitab al-maudhu’ah al-kubra’, begitu juga jika diketahui pada hadis tersebut ada ciri-ciri hadis qudsi, dapat dilihat lebih lanjut pada kitab-kitab, seperti pada misykah al-anwar fi’ma’ruwiya’an illahi subhanahu wa ta’ala min al-akhbar. Begitu juga halnya dengan cirri-ciri yang ditemukan pada sanadnya.


KESIMPULAN

Takhrij adalah mengungkapkan atau mengeluarkan hadits kepada orang lain dengan menyebutkan para perawi yang berada dalam rangkaian sanadnya sebagai yang mengelaurkan hadits). Misalnya dikatakan : hadza hadits akhrajahu al-bukhari atau kharrajahu al-bukhari ( hadist ini dikeluarkan oleh al-bukhari
Me-ntakhrij, berarti melakukan dua hal, yaitu yang pertama berusaha menemukan para penulis hadis itu sendiri dengan rangkaian silsilah sanad-nya dan menunjukannya pada karya-karya mereka, seperti kata-kata akhrajahuh al-baihaqi, akhrajahu al-thabrani fi mu’jamih atau akhrajahu ahmad fi musnadih.
Ada beberapa manfaat dari takhrijul hadis antara lain sebagai berikut :
1.      Memberikan informasi bahwa suatu hadis termasuk hadis shahih, hasan, ataupun dha’if, setelah diadakan penelitian dari segi matan maupun sanadnya.
2.      Memberikan kemudahan bagi orang yang mau mengamalkan setelah tahu bahwa suatu hadis adalah hadis makbul (dapat diterima). Dan sebaliknya tidak mengamalkannya apabila diketahui bahwa suatu hadis adalah mardud (tertolak)
3.      Menguatkan keyakinan bahwa suatu hadis adalah benar-benar berasal dari rasulullah SAW. Yang harus kita ikuti karena adanya bukti-bukti yang kuat tentang kebenaran hadis tersebut,baik dan segi sanad maupun matan.




DAFTAR PUSTAKA

Utang Ranuwijaya, Dr., M.A. Ilmu Hadis, Gaya Media Pratama, Jakarta, 2001.
Hasbi Ash-Shiddieqy, prof., Dr., Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, Bulan Bintang, Jakarta, 1954.
H. Muhammad Ahmad, Drs., M.Mudzakir., Drs, Ulumul Hadis, Pustaka Setia, Bandung, 2004.

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

Aku adalah seorang pendiam tapi tidak berarti diam merasa putus asa..Aku akan berusaha menjadi orang yang bijak dalam mengambil keputusan karena keputusan yang salah akan mengakibatkan hal yang fatal dan mengakibatkan kerugian.. keputusanmu sekarang adalah modal dimasa mendatang...kalah tidak berarti harus berhenti karena selagi aku bernyawa tuhan akan selalu memberi kemudahan selama usaha itu tidak berhenti.

About